Wednesday, October 8, 2014

Social Engineering Pada Masa Sekarang






Social Engineering adalah sebuah teknik pendekatan yang memanfaatkan aspek-aspek sosial di dunia komputer dan internet. Teknik ini biasanya digunakan untuk mendapatkan data-data pribadi seseorang untuk keperluan yang negatif seperti pencurian rekening bank, pencurian password, pencurian akun-akun tertentu atau kejahatan teknologi yang berpotensi lainnya.
Pada masa sekarang ini banyak kasus hacking berawal dari social engineering, pada umumnya pengguna social media banyak dari kalangan masyarakat awam yang mana mereka tidak tahu secara pasti apa dampak dari social media itu. Oleh karena itu para hacker dengan menggunakan social engineering ini kebanyakan korban dari kalangan masyarakat awam.


Sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, kasus kriminal bukan saja dari kasus real pada kehidupan nyata, tapi melaikan kriminal lewat social media dengan memanfaatkan teknologi social engineering, contoh content social networking atau jejaring sosial seperti Facebook, YM, Twiter, dan email bisa dijadikan alat untuk melakukan social engineering. Dampak yang mungkin ditimbulkan adalah keresahan masyarakat terkait ruang privasi dalam hidup karena account pribadi seseorang bisa saja sudah “dibajak”, kriminalitas yang meningkat, misalnya karena penyadapan no PIN serta manipulasi data untuk mendapatkan password suatu account.
Walaupun dibuat hukum tentang kriminalitas dunia maya, namum penerepatan hukum itu yang pasti sulit saya, karena banyak cara pelaku untuk tidak meninggal jejak kriminilitasnya didunia maya, apalagi seorang hacker yang sudah expert. Jadi itu semua tergantung pribadi masing dalam menyikapi social engineering untuk gunakan dalam hal positif atau negatif. Misal nya pada contoh yang satu ini percakapan seseorang yang hendak mencuri data credit card dengan mengaku sebagai customer service bank. Teknik ini sering kali ditiru bahkan disalahgunakan oleh para carder. Selain dari petugas bank, banyak pula yang mengaku dari petugas departemen lainnya, konsultan keuangan, pihak penjamin kartu kredit, bagian asuransi kartu kredit, dan lain sebagainya.



Ilustrasinya adalah sebagai berikut. Korban menerima sebuah telepon dari seseorang yang bersuara ramah dan mengaku sebagai Customer Service tempat bank kartu kredit miliknya. Pada umumnya, mereka beralasan untuk melakukan survei. Umpama korban bernama “Budi”, sedangkan penyerang sebut saja “Fiktif CS”. Berikut contoh dialognya.

Fiktif CS : Halo, selamat pagi. Bisa bicara dengan Bapak Budi?
Budi        : Iya, saya sendiri. Ada yang bisa saya bantu?
Fiktif CS : Bapak Budi, kami dari card center Bank Kaya Raya Sejahtera ingin melakukan survei mengenai kartu kredit bapak sebab kami akan melakukan kenaikan limit untuk kartu kredit yang bapak miliki saat ini.
(Modus tersebut bisa juga berupa perubahan sistem bank, menawarkan bonus/hadiah, mendata ulang customer, memastikan transaksi yang dilakukan sebelumnya, meng-upgrade kartu menjadi Gold/Platinum).
Budi        : O, iya silahkan.
Fiktif CS : Tagihan Bapak Budi dialamatkan kemana?
Budi        : Jl. Kesasar Gang Buntu No.13 Malang sekali.
Fiktif CS : Alamat tinggal Bapak Budi saat ini?
Budi        : Jl. Uranium Niklir no.911
Fiktif CS : Tanggal lahir bapak?
Budi        : 17 Agustus 1945.
Fiktif CS : Maaf Pak, nama ibu kandungnya?
Budi        : Emak Guwe
Fiktif CS : Tolong sebutkan 16 digit nomor kartu kredit bapak.
Budi        : Tunggu sebentar ya, saya ambil dulu dari dompet.
Fiktif CS : Silahkan.
Budi        : Halo, ini nomornya: 1234 5678 9012 3456.
Fiktif CS : Tolong sebutkan 3 angka terakhir di belakang kartu Anda.
Budi        : Kalo yang di belakang, 212.
Fiktif CS : Kartu kredit bapak berlaku sampai kapan?
Budi        : Desember 2015
Fiktif CS : Baik Pak Budi, data Anda sudah cukup. Kartu kredit bapak akan segera kami proses. Terima kasih atas waktunya.
Budi        : Sama-sama.
Sepintas percakapan ini biasa saja dan tak ada yang mencurigakan. Itulah teknik social engineering untuk melakukan fraud/penyalahgunaan kartu kredit. Akibatnya, data kartu kredit Pak Budi dimiliki orang lain.
Saat billing tagihan datang di bulan berikutnya, ada transaksi yang besar. Padahal Pak Budi tidak pernah melakukan transaksi itu. Dari percakapan telpon, limit Pak Budi juga tidak naik. Baru Pak Budi sadar akan kelalaiannya. Dari penjelasan ini, ternyata melakukan aktivitas carding bisa dilakukan dengan mudah tanpa alat, hanya dengan modal nekat yaitu dengan teknik social engineering.
Jadi kesimpulannya menurut saya, social media dimasa sekarang bisa dikatakan sebagai media untuk melakukan suatu kejahatan cyber, apalagi dengan adanya teknik social engineering maka semakin marak lah tindak kejahatan cyber. Semakin maju perkembangan teknologi maka semakin banyaknya celah untuk para pelaku kriminal didunia cyber. Seperti yang saya katakan diatas tadi, teknologi salah digunakan tergantung niat dan pribadi masing, terutaman di Indonesia yang rata-rata masyarakatnya masih awam dalam teknologi jadi tidak heran jika tindak kejahatan dunia cyber itu marak dikalangan masyarakat awam. Jika memang penegakan hukum cyber adalah satu-satunya solusi terbaik, saran saya harus lah hukum ini digalak kan bagaimana seorang pelaku kriminal dunia cyber bisa ditangkap. Jika hukum cyber ini sudah fix secara fisik dan pelaksanaannya mungkin kejahatan cyber bisa berkurang.

Demikian postingan saya hari ini mengenai social engineering, semoga pembaca bisa memahami tulisan sederhana ini dan semoga bermanfaat, salam CYBER SCIENCE , ingat social media bisa jadi JURUS TIPU_TIPU EE :v


Sedikit referensi http://rumpitekno.com/2012/waspada-kasus-sederhana-hacking-via-social-engineering/

No comments:

Post a Comment